Penegak Hukum Didesak Periksa Dana BOS di SMAN 1 Binjai-Langkat

Foto: net

MEDAN (Portibi DNP) : Penegak hukum yang ada di Sumatera Utara didesak untuk segera memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022 di SMA Negeri 1 Binjai-Langkat.

Desakan ini diutarakan, pengacara, Dedi K SH, ketika diminta komentarnya terkait tertutupnya penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Binjai-Langkat, Sabtu (21/10/2023).

Kata Dedi, transparansi penggunaan dana BOS itu sangat perlu. Dimana, orang tua siswa dan masyarakat bisa mengawasi penggunaan dana BOS yang disalurkan.

“Kalau hanya total anggarannya saja yang dijelaskan, bagaimana masyarakat dan orang tua siswa bisa mengawasinya. Contohnya, pada anggaran belanja barang dan jasa, dengan jumlah total sebesar Rp799.733.400. Inikan masih menjadi tanda-tanya, apa-apa saja yang dibelanjakan, jasa apa saja yang dibayarkan, jumlahnya, harganya, hingga sesuai dengan jumlah total yang dikeluarkan,” katanya.

Menurutnya, dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik di SMA Negeri 1 Binjai-Langkat, jelas menjadi tanda-tanya besar. “Ada apa sebenarnya dengan dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Binjai-Langkat. Mengapa pihak SMA Negeri Binjai-Langkat tidak mau memberikan keterangan kepada publik. Perlu dilakukan pemeriksan dan penyelidikan itu,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, SMA Negeri 1 Binjai – Langkat, diketahui mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp1.061.030.000.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp799.733.400, belanja pegawai sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp799.733.400.

Lalu, dana tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp3.700.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp252.508.600, dengan total sebesar Rp256.208.600 (Rp3.700.000 + Rp252.508.600), dengan grand total sebesar Rp1.055.942.000 (Rp799.733.000 + Rp256.208.600).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp5.088.000, sisa saldo sebesar Rp5.088.000 dan administrasi sebesar Rp0.

Sayangnya, pada data tersebut tidak disebutkan harga, jumlah, nama barang, jasa, modal peralatan dan mesin serta modal aset tetap dan lainnya, yang dibayarkan.

Data tersebut hanya mencantumkan jumlah total pengeluaran pada belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal aset tetap dan lainnya.

Guna mengetahui harga, jumlah, nama barang, jasa, modal peralatan dan mesin serta modal aset tetap dan lainnya, yang dibayarkan, media online portibi.id, kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Binjai – Langkat, Sarli Junaidi, lewat pesan WhatsApp, beberapa hari lalu.

Namun, hingga berita ini dimuat, Sarli belum juga membalas. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.