P-APBD 2024 Berkurang Rp 800 M Lebih, Dewan Minta Prioritaskan Penanganan Banjir dan Jalan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati menyoroti pengurangan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pengurangan tersebut berkisar Rp 800 miliar lebih, tepatnya Rp 868.209.799.464,-.”Dampak dari pengurangan anggaran ini, hampir di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) mengalami pengurangan program,” kata Dhiyaul Hayati, kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (5/8/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti penanganan banjir dan perbaikan jalan diprioritaskan. Karena hal ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat, dan sifatnya penting (urgen) untuk segera diselesaikan.

“Saya minta perbaikan drainase dan jalan di lingkungan dan kelurahan tetap dilakukan. Saya harapkan anggarannya tidak termasuk yang dipangkas. Karena ini untuk pengendalian banjir dan layak diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Dhiyaul, masyarakat dapat merasakan bahwa pajak dan retribusi yang diberikan ke Pemko Medan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Begitu juga dengan penerangan jalan atau lampu jalan, diminta kepada dinas terkait rutin melakukan pemeliharaan, sehingga jalanan menjadi terang benderang dan memberi kenyamanan pada masyarakat.

Adapun anggaran sebelum perubahan Rp 8.026.297.907.872,- dan setelah perubahan Rp 7.158.088.108.408. Total pengurangan Rp 868.209.799.464,-.

>> Parkir Berlangganan dan E-Parking

Terkait masalah parkir yang saat ini lagi diterapkan system berlangganan, namun masih menuai pro kontra. Dhiyaul menyarankan sebaiknya Dinas Perhubungan Kota Medan menerapkan 2 metode pembayaran. Yakni system berlangganan dan system sekali parkir.

“Menurut saya, sebaiknya untuk memenuhi aspirasi masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan 2 metode pembayaran. Yakni, berlangganan dan sekali parkir dengan menggunakan stiker dan parkir elektronik (e-parkir),”pungksasnya.

Jalan yang dikenakan retribusi adalah jalan kota. Jukir selain bertugas untuk menscan stiker ketika warga parkir, juga melayani e parking. Jika warga merasa diuntungkan dengan parkir berlangganan silahkan gunakan itu. Kalau tidak, gunakan yang sekali parkir (parkir elektronik).

Dengan menggunakan 2 metode tersebut, warga yang datang dari luar kota dan tidak memiliki stiker parkir berlangganan, dapat membayar memakai parkir elektronik.

“Petugas parkir juga standby memiliki perangkat untuk parkir elekronik. Jadi masyarakat yang tidak parkir berlangganan, dapat membayar pakai uang elektronik,” jelasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar