MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut
terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2022.
Hal ini disampaikan Ishaq Abrar M.Tarigan,S.IP saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan.
Hadir juga Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar.
“Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kerja keras Pemerintah Kota Medan dalam memperoleh kembali WTP sebanyak tiga kali berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Sumut terhadap LKPD,”ungkapnya.
Dijelaskannya Ishaq, berdasarkan data laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2022 pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp.6,52 triliun, terealisasi sebesar Rp.5,44 triliun lebih.
Selanjutnya belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.7,66 triliun lebih terealisasi Rp.6,04 pada belanja daerah.Asumsi perolehan pendapatan serta asumsi serapan belanja belum berdasarkan kondisi riel yang ada, ungkapnya.
Dalam pos pendapatan asli daerah kata Ishaq Abrar Komponen pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang utama dari Pemerintah Kota Medan yang diperoleh dari masyarakat pembayar pajak dan retribusi yang diperoleh sebesar Rp.2,23 triliun lebih atau 40,93% dari total pendapatan.
Diungkapkan Ishaq Abrar untuk pendapatan transfer, terealisasi dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil pajak dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.3,15 triliun lebih, atau 57,82% dari total pendapatan daerah.
Selanjutnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.67 miliar lebih atau 1,24% dari pendapatan daerah.
Ishaq Abrar menyebutkan. Dari laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2022 pihaknya mencatat masih minimnya pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yakni hanya mampu terealisasi sebesar Rp.17 miliar lebih.
Pada belanja daerah yang merupakan perwujudan Pemko Medan dalam menggelontarkan untuk pelayanan publik agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terealisasi sebesar Rp.6,04 triliun atau naik 25% dari realisasi belanja tahun anggaran 2021.
Dengan komposisi belanja operasi sebesar Rp.4,41 triliun, belanja modal sebesar Rp.1,61 trilyun lebih. Dan belanja tidak terduga sebesar Rp.18 miliar. Dengan proporsi terbesar pada belanja barang dan jasa sebesar 39,01 persen, disusul belanja pegawai sebesar 30,74 persen, serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar 11,09 persen.
Rasio belanja barang dan jasa serta belanja pegawai masih mendominasi belanja daerah kota Medan. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menilai realisasi belanja daerah seharusnya lebih dioptimalkan pada belanja pelayanan publik seperti belanja modal untuk pembangunan fasilitas masyarakat atau untuk mendukung belanja yang efektif, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian kota Medan.P06






















