Ada Belanja Dana BOS 2024 Diduga Tidak Benar di SMP Negeri 1 Binjai

 

BINJAI (Portibi DNP) : Dalam pengelolaan Dana BOSP Kota Binjai, terdapat Tim Manajemen BOS yang terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota.

Tugas tim ini antara lain melakukan pemantauan dalam pengelolaan dana pada Satuan Pendidikan sesuai kewenangan dan memastikan Satuan Pendidikan sesuai kewenangan menyiapkan kelengkapan dan keabsahan isian data Satuan Pendidikan yang mutakhir.

Nah, tugas tim ini pun dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024, pihak BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik (suatu metode pemeriksaan atau pengujian yang dilakukan dengan cara mengambil sebagian sampel, red) di Satuan Pendidikan yang ada di Kota Binjai.

Hasilnya, BPK menemukan adanya pertanggungjawaban belanja dana BOS pada 5 sekolah yang diduga tidak sesuai kondisi senyatanya.

Salah satunya di SMP Negeri 1 Binjai. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban,

pemeriksaan fisik belanja BOSP, konfirmasi kepada guru dan siswa dan pengurus barang yang dilakukan pihak BPK diketahui, terdapat pertanggungjawaban belanja dana BOS yang diduga tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp65.240.000, dengan rincian sebagai berikut.

1.Belanja Kegiatan Paskibraka ke SMKN 1 Percut Sei Tuan yang diduga tidak benar sebesar Rp14.010.000. Atas temuan ini SMP Negeri 1 Binjai sudah mengembalikan sebesar Rp1.000.000.

2. Belanja Kegiatan FLS2N, O2SN, dan lomba futsal diduga tidak benar sebesar Rp10.230.000.

3. Belanja kegiatan Pramuka dan PMR diduga tidak benar sebesar Rp42.000.000.

Atas temuan BPK ini, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Binjai Sofyan, lewat pesan WhatsApp, Jumat (15/08/2025).

Adapun pertanyaan/konfirmasi yang ditanyakan kepada Kepala SMP Negeri 1 Binjai adalah mengenai, apakah temuan tersebut sudah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah. Jika sudah, tanggal, bulan dan tahun berapa dikembalikan ke kas daerah Kota Binjai?.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMP Negeri 1 Binjai belum juga memberikan jawaban.

Padahal, pesan WhatsApp yang ditujukan kepadanya sudah berceklist dua biru, yang menandakan pesan sudah terlihat dan terbaca.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumut untuk segera memeriksa Tim Manajemen BOS yang ada di Kota Binjai.

Selain itu, ia juga meminta kepada Walikota Binjai untuk memberikan sanksi tegas kepada Tim Manajemen BOS.

“Periksa dan ganti semua Tim Manajemen BOS yang ada di Kota Binjai. Apa mereka tidak tahu tugas-tugasnya. Kalau tahu, mengapa bisa terjadi hal seperti ini. Oleh sebab itu, sekali lagi saya tegaskan agar APH dan Walikota Binjai untuk segera menindak tegas Tim Manajemen BOS yang ada di Kota Binjai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/08/2025). (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar